Pengunjung Blue Star Diwajibkan Beli Ekstasi, Kapolres Binjai Bungkam?

Peredaran narkotika jenis Ekstasi di lokasi hiburan malam Diskotik New Blue Star Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat namun Wilkum Polres Binjai Sumatera Utara ini, sepertinya luput dari perhatian aparat penegak hukum.

topmetro.news – Peredaran narkotika jenis Ekstasi di lokasi hiburan malam Diskotik New Blue Star Jalan Binjai Emplasmen Kwala Mencirim Kecamatan Sei Bingai Kabupaten Langkat namun Wilkum Polres Binjai Sumatera Utara ini, sepertinya luput dari perhatian aparat penegak hukum.

Kendati informasi terkait bebasnya peredaran Ekstasi di tempat hiburan malam tersebut sudah disampaikan dalam pemberitaan dan konfirmasi, baik ke Kapolda Sumut Irjen Pol Agung Setya Imam Effendi maupun Kapolres Binjai AKBP Rio Alexander P SIK, terkesan seperti bungkam.

Konfirmasi yang coba topmetro.news lakukan melalui telepon dan chat WhatsApp kepada Kapolda Sumut dan Kapolres Binjai, Jumat (15/3/2024), hingga berita ini tayang, tidak ada jawaban. Sehingga menimbulkan tanda tanya masyarakat, ada apa.

Sebagaimana diketahui, Diskotik New Blue Star yang dikelola Sp warga Keluarahan Tanah Seribu Kecamatan Binjai Selatan Kota Binjai tersebut sampai saat ini belum memiliki izin tempat hiburan malam.

Kendati sudah beberapa kali dilakukan penyegelan oleh Tim Gabungan Polda Sumut dan Pemkab Langkat beberapa waktu lalu, tempat hiburan malam yang sebelumnya bernama Champion hingga sekarang menjadi New Blue Star namun pemilik tetap berinisial Sp, seperti kebal hukum.

“Razia juga sudah beberapa kali dilakukan Polres Binjai. Tapi peredaran narkoba (ineks) tetap lancar dan semakin terang-terangan. Tamu wajib membeli ineks dua butir pada saat akan membayar tiket masuk,” ujar beberapa awak media yang ikut dalam tim investigasi di diskotik tersebut, Kamis (7/3/2024) pekan lalu.

“Aneh aja. Masak iya setiap pengunjung yang ingin menikmati musik dan minum, tanpa sungkan dan terang-terangan diwajibkan beli ineks 2 butir,” ujarnya.

Ibu Pengajian

Terpisah, beberapa kaum ibu pengajian di Kota Binjai dan Kecamatan Binjai Selatan mendesak Kapolda dan Kapolres Binjai untuk menutup Diskotik Blue Star. Juga segera menangkap pemilik diskotik mau pun pengedar narkoba.

“Saat ini telah memasuki Bulan Puasa Ramadhan. Jadi kami berharap, agar warga Binjai bisa lebih khusuk beribadah, kami minta segera tutup tempat hiburan malam Blue Star. Untuk apa dipertahankan jika mudharatnya lebih besar dibandingkan dengan manfaatnya,” ujar ibu-ibu itu usai melaksanakan pengajian di sebuah masjid Kelurahan Rambung Timur, Jumat (15/3/2024).

“Upaya penutupan tempat hiburan malam juga ibadah,” sambung mereka.

“Tunggu aja nanti kami kaum emak-emak akan beraksi lagi. Jika polisi gak mampu, kami yang akan turun,” tegas mereka sambil tersenyum.

reporter | Rudy Hartono

Related posts

Leave a Comment